Minggu, 21 November 2010

DIA lah cinta..

cinta itu …

ketika aku salah ..
dia selalu maafkan aku ..

ketika aku marah ..
dia selalu tersenyum untukku ..

ketika aku sakiti ..
dia selalu berikan yang terbaik untukku ..

ketika aku pergi ..
dia masih dan akan selalu menungguku ..

dan ketika cinta itu tergantikan dengan cinta yang Lain ..
cintanya masih dan akan selalu untukku ..

karena ...

DIA lah cinta itu ...

Kamis, 04 November 2010

Proses Sintesis Protein

Transkripsi
  
Proses pemindahan informasi genetik dari DNA ke RNA. Pencetakan m-RNA oleh DNA template/ rantai sense DNA terjadi di dalam nucleus.
Transkripsi meliputi 3 tahapan, yaitu:
·         Inisiasi: daerah DNA dimana RNA polymerase melekat dan mengawali transkripsi disebut sebagai promoter. Suatu promoter menentukan dimana transkripsi dimulai, juga menentukan yang mana dari kedua untai heliks DNA yang digunakan sebagai cetakan.
·         Elongasi: Saat RNA bergerak disepanjang DNA, RNA membuka pilinan heliks ganda DNA, sehingga terbentuklah molekul RNA yang akan lepas dari cetakan DNA-nya.
·         Terminasi: transkripsi berlangsung sampai RNA polymerase mentranskripsi urutan DNA yang disebut terminator. Terminator yang ditranskripsi merupakan suatu urutan RNA yang berfungsi sebagai sinyal terminasi yang sesungguhnya. Pada sel prokarioti, transkripsi biasanya berhenti tepat pada akhir sinyal terminasi; yaitu polymerase mencapai titik terminasi sambil melepas RNA dan DNA. Sebaliknya pada sel eukariotik polymerase terus melewati sinyal terminasi, suatu urutan AAUAAA di dalam m-RNA. Pada titik yang lebih jauh kira-kira 10 hingga 35 nukleotida, m-RNA ini dipotong hingga terlepas dari enzim tersebut.





 Translasi

Proses pemindahan informasi genetik dari RNA ke protein. Proses penerjemahan kode genetika yang dibawa oleh m-RNA di dalam ribosom, oleh t-RNA dengan jenis asam amino pada sitoplasma yang sesuai dengan kode triplet pada m-RNA, sehingga terbentuk rantai polipeptida (protein). m-RNA / RNAd yang sudah terbentuk keluar dari anak inti sel menuju r-RNA. Disana m-RNA masuk ke r-RNA / RNAr diikuti oleh t-RNA / RNAt. Ketika antikodon pada tRNA cocok dengan kodon m-RNA kemudian rantai bergeser ke tengah. Kodon m-RNA berikutnya dicocokkan dengan t-RNA kemudian asam amino yang pertama berikatan dengan asam amino kedua. t-RNA pertama keluar dari r-RNA. Proses ini berlangsung hingga kodon stop, ribosom subunit besar dan kecil terpisah, m-RNA dan t-RNA keluar dari ribosom. Kodon stop : UAA,UAG, UGA.




Makalah Pengantar Seminar

HUTAN KOTA
 By: Nurhidayanti 


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Secara alami bumi nusantara ini ditumbuhi berbagai jenis pepohonan. Oleh karena itu, Indonesia terkenal dengan kesuburan tanahnya. Akan tetapi, dengan pertumbuhan penduduk yang semakin besar tidak dapat dipungkiri lahan yang subur untuk pepohonan pun semakin menyempit. Daerah yang dulunya dikenal dengan desa sekarang sudah berubah menjadi kota kecil dan kota kecil berubah menjadi kota besar. Kawasan yang dulu hijau kini berubah menjadi hunian dan perkantoran. Begitu banyak pepohonan yang hilang sehingga yang tampak hanya kegersangan.
            Bertambahnya jumlah manusia membuat lahan tersisa yang bisa ditanami menjadi semakin sedikit. Keinginan membangun tempat-tempat yang masih tersisa ini untuk diubah menjadi hunian manusia membuat keserasian lingkungan seolah tidak terpikirkan lagi. Setiap jengkal tanah di kota besar menjadi buruan. Pembangunan gedung berpacu dengan waktu dan pertambahan penduduk. Bahkan setelah lahan semakin sulit pembangunan gedung tetap saja tidak berhenti.
            Pembangunan perkotaan haruslah dilaksanakan secara terencana dan terpadu dengan memperhatikan antara lain tata ruang dan lingkungan agar terwujud pengelolaan perkotaan yang efisien dan terciptanya lingkungan yang sehat indah dan nyaman. Seperti diketahui bahwa pembangunan infrastruktur perkotaan di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan perencanaan yang kurang baik. Pembangunan gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, perumahan, pabrik, dan sebagainya kurang memperhatikan aspek tata ruang kota. Kebutuhan akan pembangunan infrastruktur dan terbatasnya ketersediaan lahan nampaknya menjadi salah satu faktor terjadinya disintegrasi dalam pembangunan di perkotaan. Konsekuensi logis atas keadaan tersebut adalah semakin sempitnya lahan yang tersisa untuk kawasan hijau.
            Kondisi lingkungan hidup yang makin buruk seperti pencemaran udara, peningkatan suhu, penurunan air tanah, dan lain-lain khususnya di perkotaan menyebabkan terganggunya keseimbangan ekologi. Oleh karena itu,  upaya-upaya
pengendalian perlu segera dilakukan. Salah satu alternatif yang dapat memberikan dampak  signifikan dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup di perkotaan adalah melalui program pembangunan dan pengelolaan hutan kota. Secara umum fungsi hutan kota adalah untuk kelestarian, keserasian, dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya.

B. Rumusan Masalah
             Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud dengan hutan kota?
  2. Bagaimana fungsi dan manfaat hutan kota dalam mengatasi masalah lingkungan?
  3. Apa saja tipe dan bentuk hutan kota?
  4. Bagaimana cara pembangunan dan pemeliharaan hutan kota?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari hutan kota.
2.      Untuk mengetahui fungsi dan manfaat hutan kota dalam mengatasi masalah lingkungan.
3.      Untuk mengetahui tipe dan bentuk hutan kota.
4.      Untuk mengetahui cara pembangunan dan pemeliharaan hutan kota.

D. Manfaat
            Makalah ini disusun dengan harapan dapat memberikan manfaat dan menambah pengetahuan bagi para pembacanya tentang pentingnya hutan kota dalam mengatasi berbagai masalah lingkungan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Hutan Kota
Hutan kota adalah komunitas tumbuh-tumbuhan berupa pohon dan asosiasinya yang tumbuh di lahan kota atau sekitar kota, berbentuk jalur, menyebar atau bergerombol (menumpuk) dengan struktur meniru (menyerupai) hutan alam, membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa dan menimbulkan lingkungan sehat, nyaman, dan estetis. (Irwan, 2005)
Menurut Para ahli yang tergabung dalam Society of American Foresters mendefinisikan hutan kota adalah sebidang lahan sekurang – kurangnya seluas 0.4 ha untuk vegetasi pepohonan dengan kerapatan minimal 10 persen (jarak antar pohon terjauh 10 meter) dalam suatu komunitas yang utuh, di dalamnya terdiri dari flora dan fauna dan unsur – unsur biotik lainnya, dengan lokasi yang terjangkau dari permukiman penduduk kota. (Priyono, 2007)
Ekosistem hutan kota tumbuh secara ekologis sesuai dengan lingkungan perkotaan, tetapi fungsinya meniru hutan alami. Hutan kota haruslah mampu mencapai kondisi optimum seperti hutan yang terbentuk dari peristiwa alam. Jadi, jika hanya terdiri dari kumpulan pohon yang berjejer atau tanaman yang ada di dalam pot, tidak dapat dikatakan sebagai hutan kota. (Irwan, 2005)

B.     Fungsi dan Manfaat Hutan Kota
            Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagai sistem hidrologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu, berfungsi juga untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat (Sibarani, 2003).
            Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu :
1.      Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
2.      Meresapkan air;
3.      Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
4.      Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
            Menurut Puryono dan Hastuti (1998) dalam Sibarani (2003), hutan kota memiliki manfaat yang sangat besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota, antara lain:
1.      Manfaat estetika, hutan kota yang ditumbuhi oleh berbagai tanaman memberikan nilai estetika karena hijaunya hutan tersebut dengan aneka bentuk daun, cabang, ranting dan tajuk serta bunga yang terpadu menjadi suatu pemandangan yang menyejukkan.
2.      Manfaat ekologis, yaitu tercapainya keserasian lingkungan antara tanaman, satwa maupun manusia dan sebagai habitat satwa, seperti burung-burung serta perlindungan plasma nutfah.
3.      Manfaat klimatologis, yaitu terciptanya iklim mikro, seperti kelembaban udara, suhu udara, dan curah hujan sehingga dapat menambah kesejukan dan kenyamanan serta tercapainya iklim yang stabil dan sehat.
4.      Manfaat hidrologis, hutan kota dengan perakaran tanaman dan serasah mampu menyerap kelebihan air pada musim hujan sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga kestabilan air tanah, khususnya pada musim kemarau. Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila jatuh di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian air hujan yang mengandung pH asam melalui proses intersepsi oleh permukaan daun akan dapat menaikkan pH, sehingga air hujan yang jatuh menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan.
5.      Manfaat protektif, pepohonan di hutan kota berfungsi sebagai pelindung dari pancaran sinar matahari dan penahan angin. Serta pohon dapat meredam kebisingan dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan paling efektif untuk meredam suara ialah tumbuhan dengan tajuk lebat dan rindang, strata yang cukup rapat dan tinggi. Kota yang terletak di tepi pantai, seperti kota Jakarta pada beberapa tahun terakhir terancam oleh intrusi air laut. Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kawasan yang mempunyai masalah intrusi air laut harus dengan teliti diperhatikan. Dikarenakan penanaman tanaman yang kurang tahan terhadap kandungan garam yang tinggi akan mengakibatkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik, bahkan mungkin akan mengalami kematian. Dan juga penanaman dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi tinggi terhadap air tanah dapat mengakibatkan konsentrasi garam air tanah akan meningkat. Sehingga upaya untuk mengatasi intrusi air laut melalui hutan kota dengan tanaman yang daya evapotranspirasinya rendah untuk meningkatkan kandungan air tanah.
6.      Manfaat higienis, udara perkotaan semakin tercemar oleh berbagai polutan yang berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan mahluk hidup, khususnya manusia. Dengan adanya hutan kota, berbagai polutan dan partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Berbagai polutan dan partikel tersebut sebagian akan terserap masuk ke dalam stomata dan sebagian lagi akan terjerap (menempel) pada permukaan daun, khususnya daun yang permukaannya kasar. Dan juga dapat terjerap pada kulit pohon, cabang dan ranting. Manfaat dari adanya hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat. Hutan kota dapat bermanfaat untuk mengurangi bau karena dapat menyerap bau secara langsung, penahan angin yang bergerak dari sumber bau, dan pelindung tanah dari hasil dekomposisi sampah serta penyerap zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan berbahaya lainnya.
7.      Manfaat edukatif, hutan kota dapat bermanfaat sebagai laboratorium alam karena dapat mengenal berbagai jenis pepohonan dan satwa khususnya burung-burung yang sering dijumpai di kawasan tersebut. 
C.  Tipe dan Bentuk Hutan Kota
1.      Tipe Hutan Kota
            Tipe Hutan Kota yang akan dibangun di suatu kawasan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat serta tujuan dari dibangunnya Hutan Kota. Menurut PP RI No. 63/2002, tipe hutan kota terdiri dari:
a.       Tipe Pemukiman
Berfungsi sebagai penghasil oksigen dan penyerap karbondioksida, peresap air, penahan angin, dan peredam kebisingan. Hutan Kota di daerah pemukiman dapat berupa taman dengan komposisi tanaman pepohonan yang tinggi yang dikombinasikan dengan semak dan rerumputan.
b.      Tipe Kawasan Industri
Berfungsi untuk mengurangi polusi udara, dan kebisingan yang ditimbulkan oleh kegiatan industri. Hutan Kota yang dikembangkan di kawasan industri hendaknya memilih jenis-jenis tanaman yang tahan dan mampu menyerap serta menjerap polutan.
c.       Tipe Rekreasi dan Keindahan
Berfungsi sebagai pemenuh kebutuhan rekreasi dan keindahan dengan jenis pepohonan yang indah dan unik. Rekreasi pada kawasan Hutan Kota bertujuan menyegarkan kembali kondisi yang jenuh dengan kegiatan rutin melalui sajian alam yang indah, segar, dan penuh ketenangan.
d.      Tipe Pelestarian Plasma Nutfah
Hutan kota khusus, yaitu untuk sangtuari satwa burung, sarana pendidikan dan penelitian, koleksi plasma nutfah, hankam dan tanaman obat. Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri.
e.   Tipe Perlindungan
Areal kota dengan zona kelima yaitu daerah dengan kemiringan yang cukup tinggi dan ditandai oleh adanya tebing-tebing curam ataupun daerah tepian sungai, yang perlu dijaga dengan membangun Hutan Kota agar terhindar dari bahaya erosi dan tanah longsor.
f.       Tipe Pengaman
Berfungsi untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan pada jalur. Hutan Kota tipe pengaman berbentuk jalur hijau di sepanjang tepi jalan bebas hambatan. Tanaman perdu yang liat dan dilengkapi dengan jalur pohon pisang dan tanaman merambat dari legum secara berlapis-lapis, akan dapat menahan kendaraan yang keluar dari jalur jalan karena pecah ban, patah stir atau pengemudi mengantuk. (Ismayadi, 2007)
           
2.   Bentuk Hutan Kota
            Menurut PP RI No. 63/2002, bentuk hutan kota terdiri dari:
a.       Jalur
Berbentuk jalur yaitu komunitas tumbuh-tumbuhannya tumbuh pada lahan yang berbentuk jalur lurus atau melengkung, mengikuti bentukan sungai, jalan, pantai, saluran dan lainnya.
b.      Mengelompok
Berbentuk bergerombol atau mengelompok adalah hutan kota dengan komunitas tumbuh-tumbuhannya terkonsentrasi pada suatu areal dengan jumlah tumbuh-tumbuhannya minimal 100 pohon dengan jarak tanam rapat tidak beraturan.
c.       Menyebar
Berbentuk menyebar yaitu hutan kota yang tidak mempunyai pola tertentu, dengan komunitas tumbuh-tumbuhannya tumbuh menyebar terpencar-pencar dalam bentuk rumpun atau gerombol-gerombol kecil.

D.  Pembangunan dan Pemeliharaan Hutan Kota
1.      Pembangunan Hutan Kota
Pembangunan hutan kota sebaiknya direncanakan secara matang, antara lain dengan memperhatikan:
a.       Hutan kota dapat dibangun pada tanah yang kosong di kawasan: pemukiman, perkantoran, dan industri, tepi jalan, tikungan perempatan jalan, tepi jalan tol, tepi sungai, di bawah kawat tegangan tinggi, tepi jalan kereta api, dan berbagai tempat lainnya yang memungkinkan untuk ditanami.
b.      Pengukuhan hukum terhadap lahan hutan kota. Dengan demikian tidak terlalu mudah untuk merubah kawasan ini untuk menjadi peruntukan lain.
c.       Pembuatan dan penegakan sanksi bagi siapa yang menggunakan lahan kota untuk tujuan-tujuan tertentu di luar peruntukannya.
d.      Sanksi yang cukup berat bagi siapa saja yang melakukan vandalisme.
e.       Melindungi tanaman dengan balutan karung atau membuat pagar, misalnya dari bambu agar binatang tidak mudah masuk atau merusak tanaman.
            Keberhasilan suatu pembangunan hutan kota ditentukan oleh banyak factor, antara lain persiapan bibit tanaman, sifat tanaman yang dikehendaki, dan pemeliharaannya. (Saribun, 2007)

2.   Pemeliharaan Hutan Kota
            Menurut Saribun (2007), Pemeliharaan hutan kota dilaksanakan dalam rangka menjaga dan mengoptimalkan fungsi dan manfaat hutan kota melalui optimalisasi ruang tumbuh, diversifikasikan tanaman dan peningkatan kualitas tempat tumbuh. Pada dasarnya pemeliharaan hutan dapat dilakukan secara minimal jika hutan kota tersebut telah terbangun atau terbentuk. Masalah utama pada hutan kota yang terlah terbangun adalah kekeringan pada musim kemarau. Jadi, pemeliharaan utama  hutan kota penyiraman. Pemeliharaan meliputi pemupukan (pupuk organic dan anorganik), penyiangan, penyulaman, penjarangan, dan pengendalian hama penyakit. Pada dasarnya pemeliharaan termasuk didalamnya perlindungan dan pengamanannya.
            Menurut Saribun (2007), Perlindungan dan pengamanan hutan kota, antara lain:
a.       Perlindungan dan pengamanan hutan kota sebagaimana bertujuan untuk menjaga keberadaan dan kondisi hutan kota agar tetap berfungsi secara optimal.
b.      Perlindungan dan pengaman hutan kota dilakukan melalui upaya pencegahan dan penanggulangan kerusakan lahan, pencegahan dan penanggulangan pencurian flora dan fauna, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, pencegahan dan penanggulangan hama dan penyakit.
c.       Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang megakibatkan perubahan dan atau penurunan fungsi hutn kota, seperti:
1)      Membakar hutan kota.
2)      Merambah hutan kota.
3)      Menebang, memotong, mengambil, dan memusnahkan tanaman dalam hutan kota, tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.
4)      Membuang benda-benda yang dapat megakibatkan kebakaran atau membahayakan kelangsungan fungsi hutan kota.
5)      Mengerjakan, menggunakan, dan menduduki hutan kota secara tidak sah.

 
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.  Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pembangunan kota yang kurang terencana dengan baik juga telah banyak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang pada akhirnya dapat menyebabkan turunnya kualitas lingkungan hidup kota.
2.      Hutan Kota merupakan salah satu alternatif yang baik dalam mengatasi masalah lingkungan hidup di kota.
3.      Melalui fungsi dan peranannya yang sangat beragam, Hutan Kota diharapkan dapat membantu mengatasi pencemaran udara, meredam kebisingan, menjaga tata air, dan melestarikan plasma nutfah, di samping dapat juga menghasilkan udara segar serta sebagai sarana pendidikan dan rekreasi bagi masyarakat kota  

B.  Saran
            Adapun saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:
1.      Berbagai pembangunan di wilayah perkotaan hendaknya lebih memperhatikan ekosistem di sekitarnya.
2.      Eksistensi lingkungan jangan sampai diabaikan dengan adanya berbagai pembangunan-pembangunan dan penataan kota yang tidak menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kehutanan Republik Indonesia. 2002. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota. Jakarta : Dephut RI.
Irwan, Z. D. 2005. Tantangan Lingkungan & Lansekap Hutan Kota. Jakarta: Bumi Aksara.
Ismayadi. 2007. “Pembangunan dan Pengelolaan Hutan Kota”. Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam Bogor. (http://www.dephut. go.id/files/Ismayadi.pdf)
Priyono, J. 2007. “Menghutankan Kota Jakarta,” dalam Cyber News (http://www.sutikno.org/, diakses tgl. 31 Maret 2010)

Saribun, D. S. 2007. “Pemeliharaan Hutan Kota”. Pelatihan Pertemanan. Bandung. (http://www.scribd.com/doc/13798122/Pemeliharaan-Hutan-Kota-Emha-Training-Center-Advisory-Services, diakses tgl. 31 Maret 2010)

Sibarani, J. P. 2003. Potensi Kampus Universitas Sumatera Utara Sebagai Salah Satu Hutan Kota di Kota Medan. Fakultas Pertanian Program Studi Budidaya Hutan, Universitas Sumatera Utara. (Http://www.library.usu.ac.id/modules.php?op=modload&name=Downloads&file=index&req=getit&lid=593, diakses tgl. 31 Maret 2010)

Rabu, 27 Oktober 2010

Salam Perkenalan

Blogger baruuu... hehe...

Sebelumnya sih sempat punya blog juga tapi sudah lama banget g dibuka, jadinya g bisa di buka lagi dech.. :(
Tapi sekarang kan sudah buat yang baru lagi.. hehe.. :)

Blogger ini awalnya q buat iseng-iseng aja,, tapi lama kelamaan aq berubah pikiran..
Aq berharap dengan adanya blogger ini,, seseorang yang ku sayang dapat tau dan merasakan apa yang aq rasakan..

Semoga ja,, orang tersebut bisa lihat blog q ini.. :))

Uppss.. lupa..
Aq yanti,, salam perkenalan y buat semua yang baca..