Sabtu, 25 Juni 2011

DAMPAK NEGATIF KERUSAKAN EKOSISTEM RAWA TERHADAP LINGKUNGAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA

Oleh:
NURHIDAYANTI
Mahasiswa Jurusan Biologi, Fakultas MIPA, Universitas PGRI Palembang


ABSTRAK
Rawa adalah lahan genangan air secara alamiah yang terjadi terus menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisik, kimiawi, dan biologis. Rawa-rawa juga disebut "pembersih alamiah", karena rawa-rawa itu berfungsi untuk mencegah polusi atau pencemaran lingkungan alam. Dengan alasan itu, rawa-rawa memiliki nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, lingkungan hidup dan lain-lain, sehingga lingkungan rawa harus tetap dijaga kelestariannya. Dengan adanya eksploitasi yang tinggi terhadap ekosistem rawa, dan dengan adanya anggapan tentang rendahnya nilai ekonomis dari suatu rawa memacu terjadinya konversi ekosistem rawa yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan ekosistem rawa. Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah dan menjadikan lahan rawa  tersebut menjadi produktif lagi, maka perlu diadakan upaya rehabilitasi. Disamping perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan yang sebaik-baiknya, pengembangan rawa memerlukan penerapan teknologi yang sesuai, pengelolaan tanah dan air  yang tepat.

Key words: Rawa, drainase alamiah, eksploitasi, konversi ekosistem rawa, rehabilitasi.


PENDAHULUAN

Berdasarkan PP No. 27 tahun 1991 tentang rawa, Rawa adalah lahan genangan air secara alamiah yang terjadi terus menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisik, kimiawi, dan biologis. Konservasi rawa adalah pengelolaan rawa sebagai sumber air yang berdasarkan pertimbangan teknis, sosial ekonomis dan lingkungan, bertujuan menjamin dan memelihara kelestarian keberadaan rawa sebagai sumber air dan meningkatkan fungsi serta pemanfaatannya. Reklamasi rawa adalah upaya meningkatkan fungsi dan pemanfaatan rawa untuk kepentingan masyarakat luas. Jaringan reklamasi rawa adalah keseluruhan saluran baik primer, sekunder, maupun tersier dan bangunan yang merupakan satu kesatuan, beserta bangunan pelengkapnya, yang diperlukan untuk pengaturan, pembuangan, pemberian, pembagian dan penggunaan air.
Hutan rawa memiliki keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Definisi yang lain dari rawa adalah semua macam tanah berlumpur yang terbuat secara alami, atau buatan manusia dengan mencampurkan air tawar dan air laut, secara permanen atau sementara, termasuk daerah laut yang dalam airnya kurang dari 6 m pada saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut. Rawa-rawa, yang memiliki penuh nutrisi, adalah gudang harta ekologis untuk kehidupan berbagai macam makhluk hidup. Lahan rawa adalah lahan yang sepanjang tahun, atau selama waktu yang panjang dalam setahun, selalu jenuh air (saturated) atau tergenang (waterlogged) air dangkal. Jenis-jenis flora atau tumbuhan yang umum tumbuh di rawa antara lain durian burung (Durio carinatus), ramin (Gonystylus sp), terentang (Camnosperma sp), kayu putih (Melaleuca sp), sagu (Metroxylon sp), rotan, pandan, palem-paleman, dan berbagai jenis lain.
Tempat terjadinya daerah rawa tidak dibatasi ketinggian (elevasi) lahan. Di tempat yang tinggi pun dapat ditemukan rawa di daerah depresi geologis. Genangan air di daerah deprsi ini terjadi karena terkumpulnya limpasan air  hujan pada cekungan tersebut, sirkulasi air dapat terjadi karena adanya evaporasi dan tambahan lewat air tanah.
Daerah rawa memiliki nilai hidrologis bagi lingkungan fisik system hidrologi sungai. Daerah rawa di suatu daerah genangan banjir sungai, dapat berfungsi sebagai filter yang dapat menjernihkan air sebelum masuk ke sungai. Air limpasan dari daerah yang lebih tinggi mengalir masuk ke daerah rawa, karena adanya tumbuh-tumbuhan di daerah rawa tersebut. Kecepatan aliran menjadi kecil yang mengakibatkan terendapkannya sediment suspensi, oleh karena itu pada waktu meninggalkan daerah rawa, air tersebut sudah menjadi lebih jernih. Air tawar di daerah rawa adalah tempat berkembangbiaknya berbagai macam jenis ikan dan burung dan merupakan sumber air minum binatang buas pada saat musim kemarau terutama pada saat terjadi kekeringan. Daerah rawa juga dapat berfungsi sebagai reservoir air yang dapat menjaga keberdaan air tanah di daerah di atasnya.
Rawa-rawa juga disebut "pembersih alamiah", karena rawa-rawa itu berfungsi untuk mencegah polusi atau pencemaran lingkungan alam. Dengan alasan itu, rawa-rawa memiliki nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, lingkungan hidup dan lain-lain, sehingga lingkungan rawa harus tetap dijaga kelestariannya.
Kondisi ini sangat dilematis, karena cukup tingginya nilai ekonomi dari ekosistem rawa  yang mengakibatkan terjadinya eksploitasi yang tinggi terhadap rawa tersebut, disisi lain adanya anggapan tentang rendahnya nilai ekonomi ekosistem rawa memacu konversi ekosistem rawa menjadi peruntukan lainnya. Kondisi ini jika dibiarkan terus-menerus akan menyebabkan terjadinya kerusakan ekosistem rawa dan hilangnya ekosistem rawa.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak negatif dari kerusakan ekosistem rawa, dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kerusakan rawa.

RAWA DAN PENYEBAB KERUSAKANNYA

            Rawa adalah lahan dengan kemiringan relative datar disertai adanya genangan air yang terbentuk secara alamiah yang terjadi terus-menerus atau semusim akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri fisik: bentuk permukaan lahan yang cekung, kadang-kadang bergambut, ciri kimiawi: derajat keasaman airnya terendah dan ciri biologis: terdapat ikan-ikan rawa, tumbuhan rawa, dan hutan rawa. Rawa dibedakan kedalam dua jenis, yaitu: rawa pasang surut yang terletak di pantai atau dekat pantai, di muara atau dekat muara sungai sehingga oleh pasang surutnya air laut dan rawa non pasang surut atau rawa pedalaman yang terletak lebih jauh jaraknya dari pantai sehingga tidak dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut.
Rawa juga punya banyak jenisnya, ada hutan rawa air tawar, memiliki permukaan tanah yang kaya akan mineral. Biasanya ditumbuhi hutan lebat; Hutan rawa gambut, terbentuk dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang proses penguraiannya sangat lambat sehingga tanah gambut memiliki kandungan bahan organik yang sangat tinggi; Rawa tanpa hutan, merupakan bagian ekosistem rawa hutan. Namun, hanya ditumbuhi tumbuhan kecil seperti semak dan rumput liar.
Lahan rawa sebenarnya merupakan lahan yang menempati posisi peralihan di antara sistem daratan dan sistem perairan (sungai, danau, atau laut), yaitu antara daratan dan laut, atau di daratan sendiri, antara wilayah lahan kering (uplands) dan sungai/danau. Karena menempati posisi peralihan antara sistem perairan dan daratan, maka lahan ini sepanjang tahun, atau dalam waktu yang panjang dalam setahun (beberapa bulan) tergenang dangkal, selalu jenuh air, atau mempunyai air tanah dangkal. Dalam kondisi alami, sebelum dibuka untuk lahan pertanian, lahan rawa ditumbuhi berbagai tumbuhan air, baik sejenis rumputan (reeds, sedges, dan rushes), vegetasi semak maupun kayukayuan/hutan, tanahnya jenuh air atau mempunyai permukaan air tanah dangkal,atau bahkan tergenang dangkal.
            Rawa mempunyai berbagai manfaat, yaitu sumber cadangan air, dapat menyerap dan menyimpan kelebihan air dari daerah sekitarnya dan akan mengeluarkan cadangan air tersebut pada saat daerah sekitarnya kering, mencegah terjadinya banjir, mencegah intrusi air laut ke dalam air tanah dan sungai, sumber energi, sumber makanan nabati maupun hewani.
Walau Indonesia memiliki ekosistem rawa yang relatif luas tapi ketika ancaman yang mengganggu eksistensi rawa ini tidak tertangani seperti meningkatnya berbagai pembangunan di sekitar wilayah pesisir, konservasi kemanfaatan –budidaya perairan, infrastruktur pantai termasuk pelabuhan, industri, pembangunan tempat perdagangan dan perumahan, serta pertanian- menjadi penyebab berkurangnya sumber daya rawa dan beban berat bagi ekosistem rawa yang ada. Selain ancaman langsung pembangunan tersebut, ternyata sumber daya hutan rawa rentan terhadap aktivitas pembangunan yang terdapat jauh dari habitatnya. Ancaman dari luar tersebut yang sangat serius berasal dari pengelolaan daerah aliran sungai yang serampangan dan meningkatnya pencemaran hasil industri dan domestik (rumah tangga) yang masuk ke dalam daur hidrologi.
Dengan adanya eksploitasi yang tinggi terhadap ekosistem rawa, dan dengan adanya anggapan tentang rendahnya nilai ekonomis dari suatu rawa memacu terjadinya konversi ekosistem rawa yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan ekosistem rawa tersebut. Kerusakan ekosistem rawa harus dapat dicermati dan diperhatikan secara mendalam. Karena dengan adanya kerusakan ekosistem rawa selalu diikuti dengan permasalahan-permasalahan lingkungan, diantaranya terjadinya aberasi pantai, banjir, sedimentasi, menurunnya produktivitas perikanan, sampai terjadinya kehilangan beberapa pulau kecil. Karena dengan kerusakan ekosistem rawa berarti hilangnya bufferzone (daerah penyangga) yang berfungsi untuk menjaga kestabilan ekosistem pesisir, pantai dan daratan.
Kerusakan ekosistem pesisir, pantai dan daratan merupakan suatu hal yang jarang diperhatikan oleh hampir semua orang yang berkecimpung dalam pemanfaatan ekosistem rawa. Sehingga kerusakan ekosistem rawa ini dianggap merupakan suatu hal yang wajar  sebagai dampak yang akan muncul akibat kegiatan pengelolaan. Banyak orang yang cenderung enggan untuk memperbaiki dan merehabilitasi ekosistem rawa yang dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ancaman lainnya langsung yang paling serius terhadap hutan rawa pada umumnya diyakini akibat pembukaan liar lahan bakau untuk pembangunan tambak ikan dan udang. Meskipun kenyataannya bahwa produksi udang telah jatuh sejak beberapa tahun yang lalu, yang sebagian besar diakibatkan oleh hasil yang menurun, para petambak bermodal kecil masih terus membuka areal bakau untuk pembangunan tambak baru.
Salah satu permasalahan yang saat ini timbul sebagai akibat negatif kerusakan ekosistem rawa adalah laju degradasi ekosistem rawa sangat cepat. Bahkan pada daerah Bengkalis dan Indragiri hilir tingkat kerusakan saat ini sudah mencapai 50%. Hal ini kan menyebabkan banyaknya muncul permasalahan-permasalahan lingkungan.

DAMPAK YANG TERJADI AKIBAT KERUSAKAN EKOSISTEM RAWA
            Pemanfaatan ekosistem rawa saat ini, cenderung bersifat merusak, sehingga menyebabkan penurunan luas ekosistem rawa dari waktu ke waktu. Eksploitasi ekosistem rawa yang berlebihan, konversi rawa menjadi kawasan lambak, industri, pemukiman, pertanian, merupakan penyebab utama menurunnya luasan ekosistem rawa. Selain itu bila ekosistem rawa telah rusak akan banyak dampak negative yang dihasilkan dari kerusakan tersebut yang pada akhirnya akan merugikan semua populasi yang ada di daerah sekitar rawa tersebut terutama masyarakat sekitar. Dampaknya antara lain, dapat mengakibatkan kekeringan, dapat mengakibatkan intrusi air laut lebih jauh ke daratan, hilangnya fauna dan flora di dalamnya, dan akan menjadi sangat berbahaya apabila mengalami kepunahan yang total pada sebagian besar kawasan di Indonesia, sumber mata pencaharian penduduk setempat berkurang, dan akibat yang lebih parah lagi yaitu akan mengakibatkan banjir.      Korupsi serta lemahnya penegakan hukum merupakan penyebab yang paling utama yang mengakibatkan terjadinya kerusakan dan punahnya ekosistem rawa yang ada. Adanya tekanan pertumbuhan jumlah penduduk yang demikian besar, yang pada akhirnya terbukti sebagai kekuatan yang paling dominant yang mengakibatkan kawasan rawa ini mengalami kepunahan.
            Proses reklamasi rawa yang berupa proses pengatusan genangan air beserta akibatnya (oksidasi pirit, subsidence, irreversibility tanah gambut) merupakan proses membahayakan dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, kiranya kurang dipertimbangkan pada proses perencanaan, sehingga mengakibatkan beberapa kegagalan. Dengan meningkatnya kebutuhan untuk meningkatkan produksi pangan, seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan semakin tebatasnya lahan kering  yang potensial untuk lahan pertanian, maka dimasa mendatang akan menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk memikirkan kembali perlunya pembukaan lahan pertanian baru di daerah reklamasi rawa.
            Ekosistem rawa  terus mengalami penyusutan akibat berbagai tekanan seperti, penebangan liar dan konversi kawasan rawa yang tak terkendali menjadi areal tambak. Konsisi ini didukung dengan adanya desakan unutk memenuhi kebutuhan hidup, terutama oleh masyarakat di sekitar kawasan ekosistem rawa tersebut.
Bahaya terbesar saat ini adalah menyangkut hutan rawa gambut, berhubung teknologi yang ada bagi pengembangan lahan semacam ini belumlah lengkap dan sempurna , sementara lahan rawa gambut apabila mengalami subsiden , drainabilitasnya akan terganggu dan sulit untuk dipulihkan kembali . Untuk saat sekarang nampaknya bagi kebanyakan lahan rawa bertanah gambut hampir tidak ada peluang bagi pengembangan yang berkelanjutan karena status perkembangan dan kemajuan teknologi yang ada saat ini masih belum memungkinkan untuk itu . Bagaimanapun, hutan rawa gambut sebagaimana ditemukan saat ini berada dalam skala luasan  yang demikian besar, dan sekiranya drainabilitas tidak berperan sebagai faktor yang menentukan,maka sesungguhnya cukup terbuka peluang bagi pengembangannya secara berkelanjutan.

UPAYA PENANGGULANGAN KERUSAKAN RAWA
            Dari kerusakan ekosistem rawa yang telah terjadi akan mengakibatkan terjadinya berbagai bencana, salah satunya adalah banjir. Untuk penanggulangannya maka dapat menggunkan siklus pengolaan bencana. Dimana siklus ini mempunyai beberapa tahapan yaitu: pencegahan, mitigasi, persipan, respon, penyembuhan dan pembangunan kembali. Semua tahap ini saling terkait dalam sebuah siklus sehingga satu tahap tidak akan efektif tanpa kehadiran yang lainnya. Dengan kata lain, tahap sebelum kejadian-pencegahan, persiapan, dan mitigasi sama pentingnya dengan respon, penyembuhan dan pembangunan kembali.
Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah dan menjadikan lahan rawa  tersebut menjadi produktif lagi, maka perlu diadakan upaya rehabilitasi. Disamping perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan yang sebaik-baiknya, pengembangan rawa memerlukan penerapan teknologi yang sesuai, pengelolaan tanah dan air  yang tepat. Pemanfaatan serta pengeloaan yang tepat dengan karakteristik, sifat dan kelakuan serta pembangunan prasarana, sarana pembinaan sumber daya manusia dan penerapan teknologi spesifik lokasi diharapkan dapat mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif.
            Upaya lain untuk meminimalisasi rusaknya ekosistem rawa diperlukan berbagai upaya dengan model pelestarian yang tepat untuk mencapai keberhasilan. Hal ini penting dilakukan, karena upaya yang dilakukan instansi terkait sering mengalami kegagalan. Upaya pelestarian yang bersifat topdown yang mengesampingkan unsur masyarakat ternyata mengakibatkan ketidakberhasilan. Padahal keberadaan masyarakat sekitar ekosistem rawa sangat berpengaruh terhadap pelestarian ekosistem rawa.
Agar terciptanya ekosistem yang produktif maka pengelolaan SDA rawa harus diarahkan pada kegiatan eksploitasi dan pembinaan yang tujuannya mengusahakan agar penurunan daya produksi alam akibat tindakan eksploitasi dapat diimbangi dengan tindakan peremajaan dan pembinaan. Sehingga manfaat yang diperoleh dapat maksimal dan tentunya secara terus menerus. Karena dalam pengelolaan  rawa yang berkelanjutan, pertimbangan ekologi dan ekonomi harus seimbang. Oleh karena itu pemanfaatan berbagai jenis produk yang diinginkan oleh pengelola dapat dicapai dengan mempertahankan kelestarian SDA tersebut dan lingkungannya.Dengan demikian secara filosofis, pengelolaan SDA rawa yang berkelanjutan jelas untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan bagi generasi yang akan datang, baik dari segi keberlanjutan hasil maupun fungsi, karena telah hidup berjuta asa di ekosistem rawa.

PENUTUP

            Rawa adalah lahan dengan kemiringan relative datar disertai adanya genangan air yang terbentuk secara alamiah yang terjadi terus-menerus atau semusim akibat drainase alamiah yang terhambat. Eksploitasi ekosistem rawa yang berlebihan, konversi rawa menjadi kawasan lambak, industri, pemukiman, pertanian menyebabkan kekeringan, dapat mengakibatkan intrusi air laut lebih jauh ke daratan, hilangnya fauna dan flora di dalamnya, dan akan menjadi sangat berbahaya apabila mengalami kepunahan yang total pada sebagian besar kawasan di Indonesia, sumber mata pencaharian penduduk setempat berkurang, dan akibat yang lebih parah lagi yaitu akan mengakibatkan banjir. Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah dan menjadikan lahan rawa  tersebut menjadi produktif lagi, maka perlu diadakan upaya rehabilitasi.

REFERENSI

http://lianaindonesia.wordpress.com/2006/09/23/30/
http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/ekosistem-rawa
http://www.theceli.com/dokumen/produk/pp/1991/27-1991.htm
Miththapala, Sriyanie. 2008. Pengintegrasian Perlindungan Lingkungan Dalam Pengelolaan Bencana. International Union for Conservation of Nature and Natural Resources.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar